![]() |
| Ilustrasi |
Selama berkade-kade lamanya perempuan sesalu digambarkan timpang dalam masyarakat. Sosok yang perannya ditentukan oleh laki-laki tanpa disadari melupakan hak asasi perempuan sebagai manusia. Padahal Hak Asasi Manusia itu telah Tuhan anugerahkan kepada siapapun sejak saat dia dilahirkan ke Bumi, bahkan sejak dalam kandunganpun sudah punya HAM. Konstitusi HAM di negara Indonesia ada dalam UUD 1945 yang kemudian lebih jelas di atur dalam Undang-undang No 39 tahun 1999. Meskipun dalam data CATAHU 2020 KOMNAS Perempuan, Patriarki mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan tindakan kekerasan tetap terjadi justru akibat pandemi sekarang ini yang memicu terhadap rentannnya perkawinan dini akibat perekonomian atau kekerasan terhadap anak perempuan dan menggantungkan basin. Komnas perempuan sendiri mencatat 299.911 Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan sepanjang Tahun 2020. Baik itu kekerasan terhadap pacar, anak perempuan, bahkan dari sang mantan cemburu sampai atas nama kehormatan.
Seiring dengan era perkembangan jaman dan tren-tren yang merajalela justru memicu terhadap dampak negatif, dimana perempuan hanya ditatap dengan parasnya dan dijadikan hawa nafsu semata. Padahal dengan trend yang ada perempuan mulai bisa membuktikan untuk terus meningkatkan dann menciptakan daya kreatifitas dan karya-karya kekinian, terutama dalam hal fashion kreator. Bahwasannya perempuan sendiri bisa menjadi multiperan dan bisa ikut andil di dalam membangun peningkatan perekonomian keluarga bahkan suatu negara.
Jika di telisik lebih luas lagi pemerintah seharusnya memberikan kesempatan dan membuka sebesar-besarnya dan selebar-lebarnya terhadap perempuan untuk mengembangkan potensi dan bakatnya untuk mencapai tujuannya yang tidak terbatasi oleh sistem patriarki. Selain itu, besar harapannya bagi perempuan untuk terus tidak diterbelakangkan dan dipandang sebelah mata, karena perempuan pun punya basic tersendir. Tidak menutup kemungkinan perempuan juga mempunyai basic kepemimpinan, karena yang penulis rasakan dan amati sekarang ini di dunia pendidikan yaitu salah satunya di lingkup organisasi perempuan jauh lebih berpartipasi. Sebab itulah sudah seharusnya laki-laki dan perempuan harus saling mendukung dan menguatkan bukan saling tinggi hati dan menjatuhkan. Seperti halnya perkatataan Baba O'illah yang ditulis Soekarno dalam buku Sarinah Bab II Laki-laki dan Perempuan, "laki-laki dan perempuan adalah seperti dua sayap dari seekor burung; Jika dua sayap sama kuatnya, maka terbanglah burung itu sampai ke puncak yang setinggi-tingginya; Jika patah satu dari pada dua sayap itu, maka tak dapatlah terbang burung itu sama sekali".
Dengan demikian, sudah saatnya perempuan tidak dianggap kaum lemah dan budak dari tuan-tuan patriarki. Benar kata Charles Fourrier bahwa tinggi rendahnya tingkat kemajuan suatu masyarakat, adalah ditetapkan oleh tinggi rendahnya tingkat kedudukan perempuan di dalam masyarakat itu. Oleh karenanya, dengan penuh harapan Laki-laki dan Perempuan saling berkontribusi, berpartipasi, membatu, dan saling support dalam membangun dan mensejahterakan diri dan bumi pertiwi.
Oleh :

Komentar
Posting Komentar